Suaraperbatasan.com - Diduga menggunakan obat terlarang, anak Penyanyi dangdut, Lilis Karlina ditangkap Polisi.
Putra pedangdut Lilis Karlina ini masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Anaknya Lilis Karlina ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat, karena terbukti menjual berbagai jenis obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Kontingen TTU Diberangkatkan Ke Kupang Guna Ikut Popda VI NTT
Dikutip dari tayangan YouTube Kompas Tv, Selasa (14/03/2023), dalam realease yang digelar Polres Purwakarta, Polisi tidak memunculkan tersangka yang masih berusia dibawah umur.
Polisi hanya memuncul pelaku yang berperan sebagai kurir yang sudah masuk kategori dewasa.
Anggota Satresnarkoba Purwakarta menangkap pelaku pengedar narkoba yang merupakan anak Penyanyi dangdut di rumahnya di wilayah Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat.
Baca Juga: Harga Cabai Melonjak Tinggi di Pasaran
Kapolres Purwakarta, AKBP. Edwar Zulkarnain mengatakan, saat ditangkap Polisi menyita ribuan butir obat terlarang berbagai jenis. Hasil penyelidikan Polisi, pelaku membeli semua obatan terlarang itu secara daring.
"Tersangka mengedarkan persediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar, dimana tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki ijin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obatan itu baik secara online maupun langsung kepada pembeli di tempat tertentu", jelas Edwar, dikutip dari tayangan YouTube Kompas Tv.
Karena masih dibawah umur pelaku diterapkan penanganan anak terlibat masalah hukum.***