Suaraperbatasan.com - Profesi sebagai aggota kepolisian sudah pasti menjadi pelindung, pengayom dan penjaga masyarakat.
Untuk itu, seorang aggota polisi harus benar - benar mengabdikan diri dengan baik di setiap tempat dimana ia ditugaskan.
Sesuai dengan amanat undang - undang bahwa kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat, maka berbagai istitusi bangsa yang bertugas harus mengabdi dengan baik terhadap kebutuhan masyarakat sesuai dengan tugas yang diemban.
Baca Juga: Horoskop Virgo Hari Selasa, 20 Desember 2022
Hal inilah yang disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Johni Asadoma saat menyerahkan ijasah kepada 224 siswa Diktukba Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022, Angkatan 48 SPN Polda NTT, akhir pekan kemarin, seperti dlansir Victorynews.id.
"Semoga ilmu yang didapat bermanfaat dalam melaksanakan tugas di lapangan berlandaskan Tribrata dan Catur Prasetya. Para siswa sekalian dianggap telah memenuhi syarat kelulusan pada suatu program pendidikan dan pelatihan yang telah ditetapkan dalam kurikulum Lemdiklat Polri," ucap Kapolda NTT.
Karena itu, dia mengingatkan banyak bekal pendidikan yang diperoleh calon Bintara Polri selama 5 bulan masa pendidikan seperti disiplin, ilmu pengetahuan, teori dan praktek lapangan yang menjadi modal dalam pelaksanaan tugas.
Baca Juga: Bom Astana Anyar, Kapolri Ungkap 24 Orang Diamankan
Namun Katanya situasi di lapangan akan beda dengan ilmu yag didapat selama masa pendidikan. Apalagi peran Polisi sangat besar sebagai aparat penegak hukum.
"Harus dipahami bahwa masyarakat adalah majikan atau tuan dan pelanggan, maka harus dilayani dengan baik," ujarnya.