Suaraperbatasan.com - Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pelajar SD hingga SMK sederajat tidak akan cair apabila melanggar beberapa hal berikut.
Terdapat sebanyak 6 hal yang sangat berpengaruh terkait pencairan dana PIP bagi pelajar.
Diketahui pada tahun 2023 terdapat 20,1 juta pelajar yang menerima dana PIP.
Baca Juga: Sat Lantas Polres TTU Gelar Penertiban ODGJ
Namun apabila melanggar 6 hal itu maka akan gagal atau tidak diberikan dana bantuan PIP.
Berikut daftar 6 hal yang membuat pelajar tidak menerima dana PIP dikutip dari LampungNesia.com.
1. Tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.
2. Tidak memiliki SK Pemberian PIP.
3. Tidak menjaga dan menyimpan KIP dengan baik.
4. Tidak menggunakan dana manfaat PIP untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh
5. Putus sekolah atau tidak belajar dengan rajin, disiplin, dan tekun.
6. Tidak melakukan aktivasi rekening PIP. Sebagai catatan, pencairan dana PIP hanya dilakukan melalui 2 bank, yakni BNI dan BRI.
Artikel Terkait
PIP Cair lagi Tahun 2023, ini Cara Daftarnya