Suaraperbatasan.com - Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus menegaskan bahwa, ASN sebagai Pelayan Publik harus mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. ASN juga dituntut untuk melayani dengan hormat dan sopan serta melayani dengan hati.
Hal itu disampaikan Bupati Belu saat Membuka Kegiatan Kaji Cepat dan Menumbuh Kembangkan Inovasi Pelayanan Publik di Kabupaten Belu, Kamis, 25 Mei 2023, di Aula Hotel Nusantara 2 Atambua.
“Mall Pelayanan Publik sebagai entitas pemerintahan yang tugas dan fungsinya erat berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, perlu untuk melakukan peningkatan layanan kepada seluruh masyarakat. Mulai dari peningkatan infrastruktur layanan, memberikan standar pelayanan yang prima, serta penanganan keluhan dan pengaduan yang diterima,” jelas Bupati Belu.
Baca Juga: Hadapi Era Transformasi Digital, Kodim 1605 Belu Gelar Komunikasi Sosial Dengan Aparat Pemerintahan
Sebagai seorang ASN, Bupati Belu mengatakan harus memahami kebutuhan masyarakat, sehingga keluhan masyarakat terhadap pelayanan instansi pemerintah yang selama ini sering kita dengar akan menghilang seiring dengan meningkatnya profesionalitas kerja ASN untuk melayani masyarakat.
“Menjadi pelayan publik yang baik adalah dengan cara kita bersikap ramah, sopan dan hormat saat berinteraksi dengan masyarakat dan munculkan rasa antusias dan responsive untuk membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan,” pinta Bupati.
Bupati Belu berharap agar semangat dan motivasi untuk membuat inovasi dalam memajukan masyarakat di Kabupaten Belu ini harus tetap dijaga dan ditumbuh kembangkan. Mengingat di setiap pelayanan, orang hanya mau melihat pada kompetensi, dengan apa yang kita berikan dalam sebuah pelayanan.
Baca Juga: Bupati Belu Mendapat Apresiasi dari Komsos KWI dan Keuskupan Atambua
“Kendati sulit mengimplementasikan pelayanan dengan hati, namun kita harus berupaya untuk menjadikan pelayanan sebagai perioritas nomor satu. Kalau kita mau buat service excellent, kita harus melayani dengan baik dari hal-hal yang sederhana dan itu budaya yang harus ditumbuh kembangkan,” tandas Bupati.
Ia menambah, sentra pelayanan publik harus dijadikan sebagai ruang komunikasi yang ramah. Seperti halnya, Mall Pelayanan Publik yang mendapat apresiasi yang baik dan terima kasih kepada Dinas Kesehatan dan Dukcapil yang sudah membuat inovasi ke depan.
“Inilah keseriusan komitmen pelayanan kita untuk merangsang seluruh sektor pelayanan dalam meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Hasil akhirnya adalah kita lihat pada indikator kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Kabupaten Belu,” tandasnya.***