Suaraperbatasan.com - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan bagi ahli waris perangkat desa dan tenaga kerja di Kabupaten Belu yang meninggal dunia.
Santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan ini diserahkan oleh Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus kepada ahli waris perangkat desa dan tenaga kerja di Gedung Wanita Betelalenok Atambua , Senin 22 Mei 2023.
Turut menyerahkan Asdep Bidang Kepesertaan Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belu, dan Staf Khusus Bupati Belu.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Kembali Rengut Nyawa di Desa Bijaepasu TTU
Penyerahan santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu, Camat dan serta Kepala Desa se-Kabupaten Belu.
Santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan ini diberikan kepada istri dan anak dari ahli waris Silvester Lorok selaku Perangkat Desa Rinbesihat, Kecamatan Tasifeto Barat. Santunan jaminan kecelakaan kerja yang diterima senilai Rp. 115.600.000, sedangkan Beasiswa Pendidikan Anak sebesar Rp. 135.000.000, dengan rincian Noviana T. Lorok Rp. 60.000.000 dan Theresiani Valencia Lorok Rp. 75.000.000.
Ahli waris Norbertus Halek selaku Tenaga Kerja pada Dinas Pendidikan Kabupaten Belu menerima santunan jaminan kematian senilai Rp. 42.000.000. Sementara ahli waris Dominikus Laku Halek menerima santunan jaminan kematian dan jaminan hari tua senilai Rp. 42.222.420, dengan rincian jaminan kematian senilai Rp 42.000.000 dan jaminan hari tua senilai Rp. 222.420. Selain itu dilakukan penyerahan paket sembako kepada pekerja rentan, ojek sekitar Dinas PMD Kabupaten Belu.
Baca Juga: Dukung Kinerja Wartawan, Polres TTU Serahkan Bantuan Modem
Bupati Belu mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan ini merupakan wujud nyata komitmen dan sinergi Pemerintah Kabupaten Belu dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh perangkat desa dan tenaga kerja yang ada di Kabupaten Belu.
“Pergunakan uang ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak-anak. Semoga manfaat yang diterima oleh ahli waris ini dapat menyadarkan kita semua akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja khususnya aparatur pemerintah desa di Kabupaten Belu,” ungkap Bupati.***