Suaraperbatasan.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Seluma melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di BKPSDM Kabupaten Seluma.
Tim Kejari Selamu, OTT terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan enam orang PPPK pada Senin, 11 April 2023 kemarin.
Dikutip dari Bengkulu Ekspress, OTT tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Seluma.
Baca Juga: Bupati Belu Pawai Paskah Kemenangan Bersama Ribuan Jemaat GMIT Klasis Belu
Dikatakan bahwa ada salah satu PNS di Kabupaten Seluma tepatnya di BKPSDM berinisial CW ditangkap.
Penangkapan terhadap CW saat tengah mengurus SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kesehatan.
"Kita dapat informasi adanya dugaan penyelewengan. Kemudian tim meluncur dan menangkap 6 orang tenaga PPPK dan satu PNS BKPSDM di lingkungan Pemkab Seluma," kata A Ghufroni, Selasa 11 April 2023.
Baca Juga: Sukacita Paskah WBP Rutan Kefamenanu
Ditambahkannya, untuk saat ini 1 PNS dan 6 PPPK masih diamankan di Kejari Seluma dan tengah dilakukan pemeriksaan itensif di Kejari Seluma.
"Saat ini masi kita periksa," pungkasnya.***