Suaraperbatasan.com - Mengenai pengiriman tenaga kerja dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), ke Medan itu sesuai dengan prosedur.
Dimana melalui verifikasi berkas yang dilakukan oleh Dinas Nakertrans Kabupaten TTU, sebelum menyerahkan para pekerja ke PT untuk diberangkatkan.
Bukan hanya Verifikasi berkas yang dilakukan oleh Dinas Nakertrans namun orang tua para pekerja juga dipanggil untuk dimintai persetujuan.
Baca Juga: Pengiriman Tenaga Kerja TTU Tanpa Pendampingan
Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans TTU, Simon Soge, saat dikonfirmasi media ini via telphone, Sabtu 25 Maret 2023 mengatakan, PT ARY itu merupakan PT yang melakukan Perekrutan penempatan tenaga kerja antar daerah yang resmi beroperasi.
"PT ARY ini resmi beroperasi dari kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu, dan Malaka," ujar Kadis Nakertrans, Simon Soge.
Ia juga menambahkan bahwa, dalam hal penempatan mereka merekrut memenuhi syarat-syarat administrasi dari para tenaga kerja itu.
Baca Juga: Perpanjang SIM Dapat Dilakukan Secara Online, Berikut Caranya
"Memenuhi syarat-syarat administrasi, memasukkan berkas ke Dinas Nakertrans, kita melakukan verifikasi berkas, setelah memenuhi syarat mereka dimasukkan di BLK Pemda TTU, untuk dilatih selama 5 hari, selanjutnya kita panggil orangtuanya atau walinya untuk diwawancarai terkait dengan persetujuan pemberangkatan itu, setelah semuanya telah disetujui, kita serahkan ke perusahaan untuk diberangkatkan," ucap Kadis Nakertrans, Simon Soge.
Lanjut dirinya menjelaskan bahwa, Mengenai kasus kemarin ia mencoba konfirmasi dengan kepala cabangnya di Kupang dan ia mendapatkan jawaban bahwa pada saat proses pengantaran mereka diantar sampai ke bandara soekarno hatta, dan selanjutnya dari jakarta ke medan itu anak-anak dengan perwakilan dari medan yang berangkat ke medan.
"Para tenaga kerja ini diantar sampai ke Bandara Soekarno Hata, selanjutnya ke Medan, para tenaga kerja itu didampingi perwakilan dari Medan, menuju ke Medan," jelas Kadis Nakertrans, Simon Soge.
Baca Juga: Waspada, Tiga Wilayah di NTT Diguyur Hujan Deras, Berpotensi Terjadi Bencana Hidrometeorologi
Lebih jauh Kadis Nakertrans TTU mengatakan bahwa, para tenaga kerja sudah diberitahu untuk membawa pakaian seadanya saja oleh perusahaan, karena untuk pakaian kerja di Medan itu menjadi tanggungan perusahaan.
"Sementara untuk pakaiannya saya konfirmasi, mereka menyampaikan bahwa anak-anak disampaikan untuk membawa pakaian yang seadanya saja, sementara untuk pakaian kerja di medan itu menjadi tanggungan perusahaan, Itu saya konfirmasi langsung dengan pimpinan PT ARY di medan," tandas Kadis Nakertrans TTU, Simon Soge.***