Suaraperbatasan.com - Mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari inspektorat, dimana ada Penyelewengan Dana Desa yang dilakukan mantan Kepala Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Emanuel Abatan, masyarakat minta Bupati tindak tegas.
Muhammad Dadi, masyarakat Desa Kaubele kepada media ini, Jumat 17 Maret mengatakan, mereka sebagai masyarakat meminta kepada Bupati TTU, untuk menindaklanjuti penemuan terhadap mantan Kepala Desa Kaubele yang telah selewengkan dana desa.
"Kami minta Bupati TTU, Drs.Juandi David beserta jajaran untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujar Muhammad Dadi.
Baca Juga: Oknum PNS di Desa Oekopa Tidak Hargai Putusan Pengadilan
Lanjut Muhammad Dadi mengatakan, sekarang mantan Kepala Desa ini mau calon lagi jadi kalau memang dia mau calon berarti harus selesaikan dulu persoalan ini.
"Kalau tidak selesaikan persoalan ini, langsung di cekat, itu permintaan kami masyarakat Desa Kaubele," tandas Muhammad Dadi.***