Diduga Ada Kejanggalan Dalam Pengelolaan Dana Desa, Kepala Desa Seo Diadukan ke Bupati TTU dan APH

- Rabu, 15 Maret 2023 | 17:36 WIB
Ilustrasi Dana Desa (Dok. Istimewa)
Ilustrasi Dana Desa (Dok. Istimewa)

 

Suaraperbatasan.com - Kepala Desa Seo, Kecamatan Noemuti, Yoseph Senu Nitjano diadukan ke bupati TTU dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Yosep Senu Nitjano diadukan oleh Petrus Lopo Nufa, pada Senin, 13 Maret 2023.

Tindakan Petrus melaporkan sang kades karena diduga terjadi kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa

Baca Juga: Pemkab TTU Terima Penghargaan Universal Health Coverage Awards 2023, Warga TTU Segera Berobat Gratis

Pasalnya menurut Petrus, pada tahun 2022 Kepala Desa menganggarkan DD untuk pengadaan babi sebanyak 165 ekor untuk 165 Kepala Keluarga.

Namun hingga saat ini yang baru terealisasi 94 ekor.

Atas hal ini, kata Petrus pada tanggal 10 Maret 2023 masyarakat mendatangi Kantor Desa untuk menanyakan hal itu.

Kata sang Kades, dana sisa dari pengadaan babi itu telah masuk dalam silpa tahun 2023.

Namun untuk menguji kebenaran dari pernyataan Kepala Desa, masyarakat kemudian mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Baca Juga: Proyek Jalan Penghubung Diresmikan Presiden Jokowi di Labuan Bajo

Hasil dari dinas PMD mengatakan bahwa, Kepala Desa Seo belum memasukan laporan realisasi Silpa tahun anggaran 2022.

Pada kesempatan itu, kata Petrus, selain tahun 2022 pada tahun 2020 juga ada terjadi kejanggalan.

Dikatakan Petrus, pada tahun 2020 ada bantuan renovasi rumah tidak layak huni sebanyak 34 unit dengan alokasi per unit Rp 7,5 juta.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Okenusra

Tags

Terkini

Diduga Ada Aroma Korupsi Pada Pengelolaan DD Naku

Senin, 27 Maret 2023 | 05:00 WIB

Pengiriman Tenaga Kerja TTU Tanpa Pendampingan

Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:53 WIB

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Lombok Tengah, NTB

Jumat, 24 Maret 2023 | 06:18 WIB
X