Suaraperbatasan.com - Kementerian ATR/BPN akan segera terbitkan Sertifikat Tanah elektronik.
Kebijakan ini akan segera berlaku di Indonesia.
Sertifikat elektronik akan mulai dilakukan pada bulan April 2023.
Hal ini dilakukan masyarakat akan segera cek sertifikat secara online.
Baca Juga: Masyarakat Sesalkan Sikap Mantan Kepdes Kaubele
Namun mesk meski demikian, belum semua bukti kepemilikan lahan akan berubah menjadi Sertifikat Tanah elektronik secara langsung.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan menerbitkan sertifikat dalam bentuk elektronik untuk Barang Milik Negara (BMN) terlebih dahulu.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers Rakernas 2023, Selasa (7/3).
“Kenapa kami melaksanakan untuk BMN dulu, karena aset yang banyak sekali,” ungkap Hadi sebagaimana dikutip dari Lampungnesia.com melansir dari laman kontan.co.id.
Baca Juga: Menuju Pilpres 2024, Cak Imin Mengancam Koalisi Gerindra-PKB Bakal Bubar
“Sertifikat yang ada di sana kalau ditumpuk bisa satu ruangan sendiri,” sambungnya.
Hal ini dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya mafia tanah dan juga menyederhanakan beberapa layanan penerbitan Sertifikat Tanah.
Dengan kebijakan ini, masyarakat yang ingin mengurus Sertifikat Tanah tak perlu lagi datang dan mengantre di Kantor Pertanahan.
Artikel Terkait
Usai Longmarch 10 KM, Tunas Pengayoman Rutan Kefamenanu Jalani Tradisi Pembaretan
Wah, Ternyata Susu Kambing Mempunyai Banyak Manfaat, Bisa Mengatasi Berbagai Penyakit
Menuju Pilpres 2024, Cak Imin Mengancam Koalisi Gerindra-PKB Bakal Bubar
Masyarakat Sesalkan Sikap Mantan Kepdes Kaubele