Suaraperbatasan.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal lanjutan seleksi PPPK guru tahun 2022.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan kembali jadwal lanjutan rangkaian pelaksanaan seleksi penerimaan guru PPPK 2022 sesuai dengan Surat Direktur Jenderal guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 08 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi.
Dari hasil pengumuman seleksi kompetensi, peserta PPPK guru 2022 dijadwalkan melakukan masa sanggah pada 10 s.d 12 Maret, diikuti dengan jawab sanggah oleh instansi pada 13 hingga 19 Maret 2023, dan pengumuman kelulusan pasca-sanggah dilakukan pada 09 hingga 10 April 2023.
Baca Juga: Polsek Noemuti Dinilai Lamban Tangani Kasus Penganiayaan, KM3N Desak Agar Secepatnya Diselesaikan
Setelah rangkaian masa sanggah, dilanjutkan dengan tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 11 hingga 30 April dan usul penetapan NI PPPK guru yang akan dimulai 24 April ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal ini telah disampaikan kepada instansi pemerintah daerah lewat Surat BKN Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Baca Juga: Gunung Merapi di Jawa Tengah Kembali Erupsi
“Dengan terbitnya penyesuaian jadwal terbaru ini, rangkaian seleksi PPPK guru yang sebelumnya mengacu pada Surat BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian,” terangnya pada Kamis, (09/3/2023) di Jakarta dikutip dari bkn.go.id.***
Artikel Terkait
Seleksi PPPK Tenaga Teknis Dibuka 17 Maret 2023
Berikut Jadwal Lanjutan Rangkaian Pelaksanaan Seleksi PPPK Guru Tahun 2022