Suaraperbatasan.com - Para terduga pelaku pencuri Baterai Tower Telkomsel kini sudah ditangani pihak Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para pelaku diserahkan oleh Polsek Kupang Timur setelah meringkus para pelaku sedang melakukan aksi pencurian.
Pencurian Baterai Tower Telkomsel itu terjadi di Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kelima terduga pelaku diamankan pada Sabtu, 25 Februari 2023 pagi.
Baca Juga: Berikut Link Pengumuman Hasil PPPK Guru
Adapun kelima terduga pelaku tersebut yaitu Ak (32), YHNK (34), RA (26), ACA (30), JN (21).
Menurut Kapolsek Kupang Timur,
Aiptu Joni F. Lapuisaly pada Senin, 27 Februari 2023 dikutip dari victorynews.id,
pihaknya telah menyerahkan kelima pelaku pencuri Baterai Tower Telkomsel ke Polres Kupang untuk di proses lebih lanjut.
"Kami dari Polsek mengamankan pelaku pencurian baterai tower Telkmosel dan barang bukti, kemudian kami serahkan ke Polres untuk tindak lanjut," katanya dikutip dari VictoryNews.id dengan judul : 5 Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Kupang Diserahkan ke Polres Kupang.
Ia menjelaskan para pelaku pencurian Baterai Tower Telkomsel mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya.
"Dari pihak Telkomsel juga kita sudah ambil keterangan awalnya, dan kita juga sudah serahkan ke Polres," jelasnya.
Baca Juga: Breaking News : Aplonia Pala Resmi Terpilih Sebagai Dekan Fisipol
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap lima terduga pelaku pencurian Baterai Tower Telkomsel.
Kelima terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yakni 24 buah Baterai Tower Telkomsel serta dua unit mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut.
Para terduga pelaku beserta 1 Unit Mobil Hilux Warna Putih DH 8860 AM yang dipakainya langsung diamankan dan digelandang ke Mako Polsek Kupang Timur.
Setelah dilakukan pengembangan, Barang Bukti diketahui telah disembunyikan para pelaku di rumah salah seorang warga berinisial SB yang beralamat di RT. 04 RW. 02 Kelurahan Belo Kota Kupang.