Para Pelaku Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Kupang Sudah Ditangani Polres

- Senin, 27 Februari 2023 | 19:19 WIB
Polisi mengamankan Baterai Tower Telkomsel hasil curian diKelurahan Belo, Kota Kupang, NTT (victorynews.id/Yapi Manuleus)
Polisi mengamankan Baterai Tower Telkomsel hasil curian diKelurahan Belo, Kota Kupang, NTT (victorynews.id/Yapi Manuleus)

 

Suaraperbatasan.com - Para terduga pelaku pencuri Baterai Tower Telkomsel kini sudah ditangani pihak Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Para pelaku diserahkan oleh Polsek Kupang Timur setelah meringkus para pelaku sedang melakukan aksi pencurian.

Pencurian Baterai Tower Telkomsel itu terjadi di Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kelima terduga pelaku diamankan pada Sabtu, 25 Februari 2023 pagi.

Baca Juga: Berikut Link Pengumuman Hasil PPPK Guru

Adapun kelima terduga pelaku tersebut  yaitu Ak (32), YHNK (34), RA (26), ACA (30), JN (21).

Menurut Kapolsek Kupang Timur,
Aiptu Joni F. Lapuisaly pada Senin, 27 Februari 2023 dikutip dari victorynews.id,
pihaknya telah menyerahkan kelima pelaku pencuri Baterai Tower Telkomsel ke Polres Kupang untuk di proses lebih lanjut.

"Kami dari Polsek mengamankan pelaku pencurian baterai tower Telkmosel dan barang bukti, kemudian kami serahkan ke Polres untuk tindak lanjut," katanya dikutip dari VictoryNews.id dengan judul : 5 Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Kupang Diserahkan ke Polres Kupang.

Ia  menjelaskan para pelaku pencurian  Baterai Tower Telkomsel mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya.

"Dari pihak Telkomsel juga kita sudah ambil keterangan awalnya, dan kita juga sudah serahkan ke Polres," jelasnya.

Baca Juga: Breaking News : Aplonia Pala Resmi Terpilih Sebagai Dekan Fisipol

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap lima terduga pelaku pencurian Baterai Tower Telkomsel.

Kelima terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yakni 24 buah Baterai Tower Telkomsel serta  dua unit mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut.

Para terduga pelaku beserta 1 Unit Mobil Hilux Warna Putih DH 8860 AM yang dipakainya langsung diamankan dan digelandang ke Mako Polsek Kupang Timur.

Setelah dilakukan pengembangan, Barang Bukti diketahui telah disembunyikan para pelaku  di rumah salah seorang warga berinisial SB yang beralamat di RT. 04 RW. 02 Kelurahan Belo Kota Kupang.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: VictoryNews.id

Tags

Terkini

Pelaku Pencurian HP di Kalideres Diamankan Polisi

Kamis, 30 Maret 2023 | 11:01 WIB

Vonis Kasus Kanjuruhan Menuai Sorotan

Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:21 WIB

Bule Bentak Polisi Saat Diperiksa di Bali

Jumat, 17 Maret 2023 | 16:51 WIB

Dua Warga Papua Tertembak, Diduga Ulah KKB

Kamis, 9 Maret 2023 | 22:33 WIB

Anggota TNI Gugur Ditembak KKB

Jumat, 3 Maret 2023 | 20:58 WIB

Vonis Mati Ferdy Sambo, Jaksa Agung Berikan Pandangan

Senin, 27 Februari 2023 | 08:00 WIB

Seorang Pria Diamankan Polisi Akibat Adakan Pelecehan

Senin, 27 Februari 2023 | 07:00 WIB

Bharada E Divonis Hukuman Penjara 18 Bulan

Senin, 27 Februari 2023 | 06:00 WIB
X