Vonis Mati Ferdy Sambo, Jaksa Agung Berikan Pandangan

- Senin, 27 Februari 2023 | 08:00 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Sunarta menjadi Wakil Jaksa Agung. (Foto: PMJ News/YouTube Kejaksaan RI)
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Sunarta menjadi Wakil Jaksa Agung. (Foto: PMJ News/YouTube Kejaksaan RI)

Suaraperbatasan.com - Mengenai keadilan dan vonis hukuman mati yang telah dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo, atas kasus pembunuhan Bigadir J, Jaksa Agung ST Burhanuddin, memberikan pandangan terkait vonis tersebut.

"Seorang jaksa harus mampu menggali nilai-nilai hukum dalam masyarakat, sehingga penegakan hukum mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat. Sebab, jaksa bukan cerobong undang-undang yang bersifat kaku, baku, dan membeku," ungkap ST Burhanuddin dalam keterangan Kapuspenkum Kejadung, Minggu, 26 Februari 2023.

"Jaksa Agung sering mengimbau para jaksa untuk menggunakan hati nurani di setiap pengambilan keputusan dalam proses penegakan hukum, karena hati nurani tidak ada dalam buku. Gunakan kepekaan sosial saudara-saudara," sambungnya.

Baca Juga: Cara Penanaman Lobak Putih

Menurut Burhanuddin sendiri, perkara Sambo sangat disorot, pada kasus Sambo, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan sorotan terkait sikap banding, tidaknya jaksa dengan mempertimbangkan keadilan yang berkembang di masyarakat selama ini.

"Tidak sedikit masyarakat menyampaikan ekspresinya seperti kecewa, puas, atau hanya sekedar menjadi pengikut, dan juga tidak sedikit di antara mereka membentuk fanbase," tuturnya.

"Fenomena itu merupakan representasi dari keadilan masyarakat yang sesaat dan tentu perlu dikaji seberapa jauh dan banyak suara tersebut menjadi representasi keadilan substantif, terkadang tidak mewakili kata hati seluruhnya," imbuhnya.

Baca Juga: Ramalan Bintang Pisces Hari Senin, 27 Februari 2023

Menurut Burhanuddin, jaksa pada akhirnya sebagai dominus litis suatu perkara harus mampu membawa arah penegakan hukum khususnya tindak pidana mulai dari hulu sampai hilir.

Selain itu, kata dia, jaksa harus mengakomodasi kepentingan masyarakat dan arah penegakan hukum sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat.

"Sehingga jaksa yang modern di masa yang akan datang bukan saja sebagai jaksa humanis dari segi penegakan hukum, tetapi dapat menjadi bagian dari jawaban/solusi persoalan-persoalan hukum di masyarakat," tukasnya.***

 

Editor: Agustinus Amuna

Sumber: PMJ

Tags

Terkini

Pelaku Pencurian HP di Kalideres Diamankan Polisi

Kamis, 30 Maret 2023 | 11:01 WIB

Vonis Kasus Kanjuruhan Menuai Sorotan

Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:21 WIB

Bule Bentak Polisi Saat Diperiksa di Bali

Jumat, 17 Maret 2023 | 16:51 WIB

Dua Warga Papua Tertembak, Diduga Ulah KKB

Kamis, 9 Maret 2023 | 22:33 WIB

Anggota TNI Gugur Ditembak KKB

Jumat, 3 Maret 2023 | 20:58 WIB

Vonis Mati Ferdy Sambo, Jaksa Agung Berikan Pandangan

Senin, 27 Februari 2023 | 08:00 WIB

Seorang Pria Diamankan Polisi Akibat Adakan Pelecehan

Senin, 27 Februari 2023 | 07:00 WIB

Bharada E Divonis Hukuman Penjara 18 Bulan

Senin, 27 Februari 2023 | 06:00 WIB
X